PT KARYANANDA ADI PERTIWI

PT Karyananda Adi Pertiwi merupakan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi yang terdaftar izinnya di Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Pelatihan yang holistik dan terbaik.

PT Karyananda Adi Pertiwi memiliki pelatihan yang komprehensif atau lebih detail. Jadi, selain keterampilan, para peserta juga belajar tata krama dan budaya di negara tujuan setempat.

Proses seleksi berdasar kesiapan.

Kami menyadari bahwa untuk menyukseskan pekerjaan ini adalah dengan memastikan kesiapan calon pekerja migran sebelum ditempatkan.

Retensi dan Perlindungan tenaga migran..

Meski melalui persiapan dan seleksi yang ketat, PT Karyananda Adi Pertiwi memiliki saluran komunikasi bagi pekerja yang ditempatkan, sehingga dapat cepat memberikan bantuan jika terjadi sesuatu..

TENTANG KAMI

Berikut ini adalah beberapa alasan yang melatarbelakangi didirikannya PT Karyananda Adi Pertiwi antara lain

  1. Pemutusan hubungan kerja hampir terjadi dimana-mana, dampak pengangguran semakin meningkat
  2. Dampak dari belum teratasinya angka pengangguran adalah sulitnya calon pekerja mendapatkan pekerjaan, sehingga jumlah pengangguran pun semakin bertambah.
  3. PT Karyananda Adi Pertiwi sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan Pekerja Migran Indonesia mengambil sikap pro aktif menyikapi kondisi ketenagakerjaan, peluang dan peluang yang ada saat ini.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri, PT Karyananda Adi Pertiwi akan berusaha membantu pemerintah dan instansi lainnya.

PENDAFTARAN DAN SELEKSI

Calon Pekerja Migran (CPMI) yang ingin bekerja di Taiwan, Hong Kong, Singapura, Malaysia, Saudi Arabia harus mendaftar di PT Karyananda Adi Pertiwi yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

PENGECEKAN DOKUMEN

Setelah lulus seleksi, calon pekerja migran Indonesia harus melengkapi dokumen yang dibutuhkan, seperti paspor, identitas diri (KTP, KK, AKTE, Surat izin orang tua atau suami, Ijazah, Buku Nikah, Surat Cerai, dan Paspor) dan sertifikat keahlian dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Pekerja (BNSP).

PELATIHAN DAN PENEMPATAN

Setelah dokumen lengkap, calon pekerja migran akan ditempatkan di negara tujuan (Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia).

KEBERANGKATAN

Setelah semua proses selesai, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan diberangkatkan ke negara tujuan penempatan dan akan dijemput oleh perwakilan mitra perusahaan (Agency).

LEGALITAS

GALERI

KONTAK

ALAMAT

Jalan Asem Baris Raya No 3 Jakarta, Indonesia

TELEPON

(+62 21) 8301755

EMAIL

karynananda@gmail.com